Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta wartawan tidak meragukan komitmenya soal wacana penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Santai dulu mas, tenang-tenang mas. Anda jangan ragukan komitmen saya mas. Saya nggak menyalak, tapi bernyali mas," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).
Hal ini dikatakan Anies saat ditanya wartawan apakah Pemerintah DKI sudah melayangkan surat permohonan kedua ke Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.
Pada 29 Desember 2017 lalu, Anies melayangkan surat ke Menteri Sofyan. Surat itu berisikan permohonan pada kepala BPN untuk menunda dan membatalkan seluruh hak guna bangunan yang diberikan kepada pihak ketiga atas seluruh pulau hasil reklamasi.
Baca Juga: Puji Anies soal Reklamasi, Amien Rais Sindir Menteri Jokowi
Dalam surat tersebut ada dua poin penting yang disampaikan Anies.
Pertama, pemerintah DKI menarik kembali seluruh surat-surat mengenai penerbitan HGB kepada pihak ketiga atas atas seluruh pulau-pulau hasil reklamasi pantai utara Jakarta.
Kedua, meminta BPN untuk tidak menerbitkan atau membatalkan segala HGB untuk pihak ketiga atas pulau hasil reklamasi di Jakarta
Tetapi, BPN menolak permohonan Anies untuk membatalkan penerbitan dan menunda HGB tiga pulau hasil reklamasi.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, membatalkan HGB pulau hasil reklamasi di Pulau C, Pulau D, dan Pulau G, maka akan terjadi ketidakpastian hukum. Untuk itu, Ia pun menegaskan, HGB yang telah dikeluarkan tidak bisa ditarik kembali.
Baca Juga: Kasus Pidana yang Menjerat Pembeli Proyek Reklamasi Dihentikan
Terkait tanggapan BPN itu, Anies akan melayangkan surat lanjutan ke Sofyan. Surat tersebut akan menjelaskan secara detail pelanggan yang dimaksud.