Polisi: Rizieq Tidak Akan Pulang Pada 21 Februari

Selasa, 20 Februari 2018 | 14:29 WIB
Polisi: Rizieq Tidak Akan Pulang Pada 21 Februari
Habib Rizieq Shihab dan Ustadz Abdul Somad [dok. tokoh GNPF Kapitra Ampera]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan buronan yang juga tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab belum akan kembali ke Jakarta dari pelariannya. Rizieq masih ada di Arab Saudi.

Rizieq yang juga merupakan petinggi ormas FPI dikabarkan akan kembali ke Jakarta, Rabu (21/2/2018) besok. Tapi polisi mengklaim tak ada kepastian tentang itu.

"Kita dapat informasi beberapa media kedatangan rizieq dibantah, pengacara juga membantah (Rizieq) tidak akan pulang tanggal 21," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/2/2018).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan seruan pengerahan massa ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang untuk menjemput Rizieq.

Baca Juga: Bertemu Wakapolri dan Panglima TNI, Wiranto Tak Bahas Rizieq

"Pastikan dulu kepulangannya benar atau tidak, kalau tidak benar untuk apa dilakukan penjemputan," kata dia.

Meski kabar Rizieq pulang sudah ditepis, Argo mengaku polisi siap melakukan pengamanan agar aktivitas masyarakat yang melakukan penerbangan di Bandara tak terganggu dengan kegiatan lain.

"Bila pulang tetap kita siapkan pola pengamanan kita tapi dari informasi yang kita peroleh tifak akan datang ke Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Argo juga menanggapi soal beredarnya foto di medsos yang menunjukkan sebuah tiket pesawat atas nama nama Mohamad/Rizieq Shyhab dengan tujuan Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 21 Februari 2018.

Rizieq melarikan diri ke Arab Saudi setelah terjerat beberapa kasus pidana di kepolisian. Nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca Juga: Simpang Siur Pulang atau Batal, Siang Ini Lingkaran Rizieq Bicara

Di Polda Metro Jaya, Rizieq bersama Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi melalui situs baladacintarizieq.com.

Selain itu, Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Pertama RI Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI