Suara.com - Kepolisian Sektor Jakarta Timur memeriksa enam saksi terkait ambruknya tiang pancang tol Bekasi Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur pada Selasa (20/2/2018) dini hari tadi. Polisi juga sudah memeriksa pihak Waskita sebagai pengelola proyek.
Di antara yang diperiksa adalah pengawas proyek dan manajer proyek.
Saksi yang sudah diperiksa tersebut merupakan orang-orang yang ada di lokasi dan melihat kecelakaan yang terjadi. Mereka adalah teman dari pekerja proyek yang sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Justru tadi dari pihak Waskita sudah kita lakukan interview sehingga pengawas proyek maupun manajer proyek sdudah kita lakukan pemeriksaan di Polres Jaktim," kata Kapolres Jaktim Komisaris Besar Polisi Wowon Tony Surya Putra di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Baca Juga: Menteri BUMN akan Evaluasi Proyek Jalan Tol Becakayu
Polisi belum mendapatkan Identitas pekerja yang menjadi korban dalam kecelakaan ini. Sebab, ketujuh orang mengalami luka-luka tersebut masih di rawat di rumah sakit.
"Karena masih penanganan medis kita belum nanya sejauh itu, karena tidak etis ya," katanya.
Kondisi korban yang sedang dirawat di Tumah Sakit UKI dan rumah Sakit Polri Kramatjati tidak kritis. Polisi khawatir korban depresi usai mengalami kecelakaan.
"Nggak (kritis). Yang di Rumah Sakit UKI cenderung relatif normal kondisinya. Namun ya namanya oang mengalami kecelakaan kerja pasti ada depresi. Hanya ada satu yang luka serius di kepala, itu dirujuk ke Rumah Sakit Polri," kata Tony.
Tiang pancang Tol Becakayu roboh pukul 03.40 WIB kecelakaan terjadi. Pada saat itu, para pekerja sedang mengecor tiang pancang, dimana tiang tersebut itu terdapat briket timber yang fungsinya penyangga olat yang dicor.
Baca Juga: Buntut Ambrol Tol Becakayu, Proyek Tol se-Indonesia Dihentikan
Pada saat pekerja memasukkan cor ke dalam tiang, briket terlepas dan jatuh. Sehingga seluruh material cor jatuh dan tujuh orang tertimpa material cor.