Suara.com - Presiden Joko Widodo senang mendengar kabar penyidik KPK Novel Baswedan sudah mulai pulih dan akan kembali ke tanah air. Setiba di Indonesia, Novel dapat bekerja kembali di KPK untuk menangani kasus kasus dugaan korupsi.
"Ya kita bersyukur alhamdulillah Pak Novel Baswedan telah sembuh dan sudah bisa kembali ke tanah air. Saya kira kalau Pak Novel nanti bisa bekerja kembali lagi ke KPK ya patut kita syukuri," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Mengenai kasus penyiraman air keras yang menyebabkan kedua mata Novel rusak, Jokowi terus meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas.
"Ya ini saya akan terus kejar pada Kapolri, di Polri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya. Sampai saat ini akan kita kejar terus Polri," ujar dia.
Baca Juga: KPK Berharap Novel Baswedan Langsung Aktif Sepulang Berobat
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat dan pihak keluarga mendesak Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF independen. Jokowi pun mengaku telah menyampaikan kepada Kapolri. Namun jika Polri sudah angkat tangan atau tak mampu, Jokowi baru mengambil langkah berikutnya.
"Polri juga sudah saya sampaikan, kalau Polri sudah begini (angkat tangan) baru kita mulai step yang lain," kata dia.
Novel memutuskan akan pulang ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari setelah peristiwa penyiraman air keras. Novel belum sembuh, mata kirinya belum bisa melihat sama sekali, sedang mata kanannya dibantu oleh hard lens untuk melihat.
Namun, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang juga pendiri Madrasah Antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, semangat Novel tidak pernah padam ditengah upaya penyidikan oleh polisi yang gelap gulita arahnya, bahkan ada dugaan upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan oleh polisi.
Novel pulang Ke Jakarta, meskipun dokter menyatakan belum ada perkembangan yang significant terkait dengan kondisi matanya saat ini, tapi semangat Novel agaknya mengalahkan penderitaan yang harus dia tanggung selama lebih dari 10 bulan belakangan ini.
Baca Juga: Novel Baswedan akan Pulang dan Ingin Kembali Bertugas di KPK