Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (20/2/2018)
Dalam sambutanya Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan Rakornas tersebut digelar untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
"Menguatkan kembali substansi dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi menjelang Pilkada. Memperkuat upaya transparansi dan akuntabiltias dana hibah Pilkada dan memperkokoh netralitas birokrasi," ujar Sumarsono dalam sambutan.
Kedua, rakornas bertujuan untuk konsolidasi dengan aparat pemerintah, Pemda, TNI, Polri, KPU, Bawaslu untuk menjaga kelancaran Pilkada.
Baca Juga: Hadi: TNI Siap Bantu Amankan Pilkada Serentak 2018
"Mengkonsolidasikan dengan segenap aparat dalam menjaga kelancaraan saat kampanye, jelang pencolbosan, penghitungan suara, pengumuman hasil, dan penanganan hasil sengketa serta pengawalan jika terdapat Pilkada susulan atau Pilkada ulang," kata dia.
Tak hanya itu, Sumarsono juga menegaskan rakornas juga bertujuan untuk membangun dan menyebarluaskan semangat kebebasan berdemokrasi kepada semua pihak, untuk menerima hasil Pilkada secara wajar dan siap menang siap kalah.
"Dan lebih mengedepankan hukum dalam sengketa proses Pilkada," ucap Sumarsono
Lebih lanjut, Sumarsono berharap rakornas dapat meneguhkan soliditas pemerintah, pemda dan penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu dalam mengawal Pilkada serentak yang sehat tanpa isu sara.
"(Serta) Pilkada yang jujur tanpa politik uang. Dan Pilkada yang menggembirkan. Kita semua bersaudara," tandasnya.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Polisi Awasi Media Sosial Jelang Pilkada 2018
Dalam Rakornas hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Abhan, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan serta para Bupati/Wali kota.