Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sabu-sabu seberat 700 gram yang disembunyikan dalam kemasan kosmetik. Barang bukti narkoa ini didapatkan setelah polisi menangkap lima orang tersangka di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Barang bukti enam kotak masing-masing berisi 24 mascara merk Koko dan Kyle yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu berat bruto 773,8 gram," ungkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2018).
Suwondo menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi menerima informasi jika ada pengiriman sabu dari Aceh ke Jakarta pada Rabu (14/2/2018). Kelima tersangka yang ditangkap yakni R (38), E (43), A (28), A (26) dan MA (40).
"Semua wiraswasta. Perannya semua kurir," kata dia.
Baca Juga: Tes Urine Negatif, Apa Motif Roro Fitria Beli Sabu 2,4 Gram?
Suwondo menambahkan, polisi juga masih mendalami keterangan para tersangka untuk menelusuri pelaku yang memesan narkoba yang disimpang dalam kotak kosmetik tersebut. Selain itu, bandar asal Aceh yang memasok barang haram tersebut juga masih diburu.
"Soal kemana akan dikirim, masih kami dalami. Pemasoknya di Aceh. Masih dicari," kata Suwondo.