Suara.com - Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan, Senin (19/2/2018), menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Donovan dan Moeldoko juga membahas dan saling bercerita tentang topik-topik aktual di negara masing-masing.
Di Indonesia, salah satu topik yang menjadi pembahasan adalah pembahasan tentang Rancangan KUHP di parlemen.
Donovan mengatakan bahwa perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas dan rentan sangat dibutuhkan.
Sementara itu Moeldoko mengatakan, seharusnya untuk mendorong kemajuan sebuah bangsa, isu soal mayoritas dan minoritas itu tidak lagi menjadi relevan, karena yang paling diperlukan adalah kompetensi atau keahlian.
“Pandangan yang dikotomis seperti itu justru tidak akan membuat kita tidak dapat berbuat sesuatu lebih efektif. Oleh karena itu, kita tidak perlu lagi mengembangkan pemikiran-pemikiran yang mendikotomi seperti itu,” ungkap Moeldoko.
Tentang pembahasan Rancangan KUHP, Moeldoko menjelaskan bahwa KUHP yang sekarang berlaku dalam sistem hukum di Indonesia sudah sangat lama dan bisa jadi ada sebagian yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
“KUHP itu sudah ada sejak zaman Belanda, sementara perkembangan di masyarakat sudah sangat modern dan berbeda dengan situasi dan kondisi ketika KUHP itu dibuat,” katanya.