Suara.com - Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengklaim, memunyai bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Nazaruddin menuding, Fahri melakukan patgulipat uang negara saat masih menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan, lembaganya tak bisa serta merta melakukan penyelidikan terhadap tuduhan Nazaruddin tersebut.
"Jangankan laporan terbuka seperti itu. Laporan mengenai dugaan korupsi yang disampaikan secara tertutup juga sangat banyak. Ada 7 ribu surat per tahun yang diberikan kepada KPK. Semuanya akan didalami oleh peyidik. Nanti, kalau memunyai dua bukti cukup, baru masuk penyelidikan,” tutur Saut seusai menjadi pembicara Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
Baca Juga: Suami Ungkap Wajah Laudya Bella Tanpa Hijab, Ini Fotonya
Menurut Saut, Nazaruddin sebaiknya segera melaporkan bukti yang dimilikinya kepada KPK.
“Saya tidak mau menantang. Tapi kalau dia bisa memberi kami (bukti), akan kami pelajari. Prinsipnya, tidak boleh berprasangka buruk terhadap seseorang,” tuturnya.
Untuk diketahui, hingga berita ini diunggah, Fahri Hamzah belum memberikan komentar apa pun mengenai klaim serta tudingan Nazaruddin.