Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menegaskan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah terlibat kasus korupsi proyek KTP elektronik.
"Masalah Pak SBY itu, soal e-KTP Pak SBY tidak pernah terlibat," ujar Nazaruddin seusai menjadi saksi terdakwa kasus dugaan korupsi Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Pernyataan Nazaruddin menyusul kesaksian politikus Partai Demokrat Mirwan Amir dalam persidangan sebelumnya, yang menyebut mantan Presiden keenam itu mengetahui proyek e-KTP.
Nazaruddin juga menuturkan, Mirwan tak pernah membicarakan soal proyek e-KTP kepada SBY di Cikeas.
Baca Juga: Diminta Siapkan Venue Bisbol, Anies: Nggak Ada yang Nggak Bisa
Tak hanya itu, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu juga membantah keterlibatan putra SBY, yakni Edhie Baskoro Yudhoyono dalam patgulipat e-KTP.
"Mirwan Amir tidak pernah (bilang soal proyek e-KTP kepada SBY) sewaktu kami di Cikeas. Terus untuk proyek e-KTP, Ibas tidak terlibat sama sekali, makanya dari awal tuntutan, Pak Irman yang komplet itu tidak ada nama Pak SBY," jelasnya.
Ia menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum justru terlibat dalam proyek e-KTP.
Pasalnya, kata Nazaruddin, Anas kerap membawa nama Partai Demokrat demi kepentingan pribadi.
"Mas Anas itu selalu membawa nama Demokrat tapi dipakai untuk kepentingan pribadi," ucap Nazarudddin.
Baca Juga: Dicegat Paspampres Jokowi saat ke Podium, Anies: Saya Bahagia....
Lebih lanjut, Nazaruddin mengakui bangga kalau Anas mengakui kesalahan-kesalahannya lantaran melakukan sejumlah korupsi yakni kasus korupsi pembanguan Wisma Atlet, pengadaan di sejumlah perguruan tinggi hingga korupsi proyek e-KTP.