Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengklaim, memunyai bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Nazaruddin menyebut, dugaan korupsi itu dilakukan Fahri saat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR.
Karenanya, ia berniat mememberikan bukti tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK, tentang korupsi oleh Fahri Hamzah, waktu dia menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR," ujar Nazaruddin seusai menjadi saksi dengan terdakwa kasus dugaan korupsi Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Baca Juga: Sebelum Dihadang Paspampres, Ternyata Jokowi-Anies Akrab
"Saya akan buktikan kalau memang dia ‘bersih’, dengan bukti yang saya ajukan, Insya Allah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka," tuturnya.
Namun, Nazaruddin masih enggan menjelaskan secara detail keterlibatan Fahri dalam salah satu proyek yang merugikan keuangan negara.
"Nanti akan saya serahkan ke KPK, datanya jelas posisinya dia sebagai wakil ketua Komisi IIIDPR, di mana saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya dia menerima beberapa," tandasnya.