Pasalnya, sejumlah anggota DPR yang pernah dihadirkan di persidangan telah membantah menerima aliran dana proyek tersebut.
"Karena hampir semua yang saudara sebut menerima duit ini tak ada yang mengakui, misalnya Ganjar. Apa saudara benar-benar tahu? Ini menyangkut nama baik orang, kalau benar tak masalah. Benar tidak, ada pembagian uang? Apa seperti yang dikatakan, atau saudara hanya dari catatan di kertas? " tanya hakim Yanto.
Nazaruddin mengakui sebagian mengetahui pembagian uang berdasarkan catatan dan sebagain melihat langsung. Ia mengklaim melihat langsung pembagian uang kepada politikus PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo.
"Ada yang di catatan, ada yang melihat langsung. Waktu di ruangan bu Mustokoweni, Pak Ganjar," kata Nazaruddin.
Baca Juga: Ini Deretan Seleb yang Membuat Tato Nama Pasangannya
Hakim kembali mengatakan, bahwa pada sidang sebelummya Ganjar membantah tak menerima uang proyek e-KTP.
Dalam persidangan lalu, mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum juga membantah mengenal Andi Agustinus.
"Kemarin Pak Ganjar mati-matian bilang tidak terima, bagaimana? Saudara dengar sendiri ketika saudara Anas yang ketua fraksi saudara dia (Anas) tidak kenal dengan Andi Agustinus," cecar hakim.
Mendengar hal tersebut, Nazaruddin menyebut bahwa di setiap persidangan, Anas tak pernah mengakui. Anas juga membantah dan bersumpah tidak pernah terlibat kasus korupsi wisma atlet.
"Kalau Mas Anas, dari kasus sebelumnya (Kasus korupsi Wisma Atlet), dia mengatakan selalu tidak kenal. Dia juga bilang tidak tahu. Bahkan kalau ada satu rupiah dia terima uang, dia bersumpah dia mau digantung, sekarang sudah diputus (sidang) tapi tidak digantung-gantung," jawab Nazaruddin yang disambut tawa pengunjung persidangan.
Baca Juga: Pembangunan LRT di Jakarta Jadi Terlambat karena Hujan
Hakim kembali menanyakan pernyataan Nazaruddin.