Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku banyak lupa di sidang lanjutan terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto. Nazar pun banyak diam.
Selain Nazarudin, sidang tersebut juga turut menghadirkan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.
Di sidang itu, Nazar beberapa kali menjawab lupa atas pertanyaan hakim.
“Ini salah satu contoh keterangan saudara yg saudara sebutkan terkait terdakwa, sebelum terdakwa jadi terdakwa, saudara lancar saja berikan keterangan. Sekarang dia sudah jadi terdakwa, saudara malah lupa. Gimana itu?” tanya Hakim Anwar.
Baca Juga: Melchias Mekeng Sebut Nazaruddin Selalu Absen di Rapat Banggar
Nazar terhenyak diam. Dia tidak merespon rasa heran hakim.
Awalnya, Nazaruddin membenarkan saat hakim mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya yang menerangkan bahwa Andi Narogong siap membagikan uang kepada DPR guna kelancaran penganggaran proyek e-KTP.
“Mestinya kalau memberi keterangan pikir-pikir dulu. Jangan diangkat-angkat tahunya saudara tidak tahu. Hakim kan maunya yang objektif. Kalau benar, ya benar. Kalau salah, bersalah. Jadi bagaimana, lupa?” kata hakim Anwar.
“Lupa yang mulia,” jawab Nazaruddin.
Tak hanya terhadap hakim Anwar, pertanyaan dari ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar pun, Nazar tetap berkilah lupa.
Baca Juga: Nazaruddin Sebut Semua Pimpinan Fraksi DPR Terima Suap e-KTP
"Sekitar duit, ada tidak yang diterima Setya Novanto yang diserahkan Mirwan Amir di lantai 12? Benar? 500 ribu dolar AS untuk Novanto dan 500 ribu dolar AS untuk Melchias Markus Mekeng?" tanya hakim Jhon Halasan Butar-Butar.
"Mungkin itu keterangan Mirwan, Yang Mulia. Lupa saya, lupa," jawab Nazar. (Priscilla Trisna)