Menurut MOI, internasionalisasi dua kota suci dapat menjadi ancaman bagi stabilitas Makkah dan Madinah serta wilayah sekitarnya.
“Arab Saudi telah memberikan perhatian yang sangat besar dalam penyelenggaraan ibadah haji serta urusan dua tanah suci,” ujar perwakilan MOI Nazar Haris yang juga Ketua Umum Persatuan Umat Islam.
Sebelumnya, Iran menyuarakan pengelolaan ibadah haji secara internasional. Desakan ini makin kuat setelah musibah jatuhnya alat berat di Masjid Al-Haram, Mekah pada 2015.
Baca Juga: Dua Kereta MRT Siap Dikirim ke Jakarta