Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan menyebar personel polisi untuk memantau kegiatan rumah ibadah selama 24 jam per hari.
Hal itu guna mengantisipasi maraknya isu penculikan dan penyerangan terhadap pemuka agama yang beredar di media sosial.
"Contoh, salat subuh atau salat berjemaah, akan ada beberapa anggota yang memantau di masjid-masjid sana. Kemudian ada petugas yang memantau di rumah-rumah ustad dan kyai di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2018).
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis telah mengumpulkan seluruh Kapolres di Gedung Utama Polda Metro Jaya, Senin pagi, untuk mendiskusikan rumor simpatisan Partai Komunis Indonesia yang ingin menculik pemuka agama.
Baca Juga: Wajahnya Terpampang di Poster Raksasa, Reza Rahardian Girang
PKI sendiri hingga kekinian masih berstatus sebagai partai ilegal serta terlarang di Indonesia.
"Ada dua isu yang mudah terprovokasi di indonesia, pertama masalah agama dan masalah PKI. Ini tidak boleh terjadi, karena kita sudah tinggal landas sebagaimana negara kita disegani oleh negara lain. Jadi kita mau ngapain? Kita berbuat untuk negara ini, jangan sampai kita melihat negara lain yang maju, kita bisa jadi negara besar," kata dia.
Argo juga membantah rapat melalui video conference dengan pejabat utama di Mabes Polri itu berkaitan rumor kepulangan buronan mereka, Rizieq Shihab, pada 21 Februari 2018 mendatang.
"Jadi tadi bukan rapat kedatangan Rizieq," kata Argo.
Dalam rapat tersebut, seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga diperintahkan untuk menemui pemuka agama dan tokoh masyarakat agar bisa memberikan imbauan kepada masyarakat, sehingga tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang berkembang.
Baca Juga: Menteri Ini Menangis Lihat GBK Dirusak Jakmania
"Kapolres akan bertemu dengan tokoh agama dan masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk menepis isu yang beredar, ada beberapa tanda-tanda yang terjadi semuanya akan dilakukan, dari Polsek, Polres sampai Polda," kata Argo