Melchias Mekeng Sebut Nazaruddin Selalu Absen di Rapat Banggar

Senin, 19 Februari 2018 | 15:40 WIB
Melchias Mekeng Sebut Nazaruddin Selalu Absen di Rapat Banggar
Mantan politisi Demokrat Nazarudin menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng menilai pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin perihal penggunaan dana optimalisasi proyek KTP elektronik sebagai pernyataan karangan.

Mekeng menyebut Nazaruddin tak pernah hadir dalam rapat di Badan Anggaran DPR.

"Dia (Nazaruddin) tidak pernah hadir dalam rapat Badan Anggaran, itu hanya khayalan dia (Nazaruddin)," ujar Mekeng saat menjadi saksi dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Pernyataan yang dimaksud Mekeng saat majelis hakim menanyakan proyek pengadaan KTP elektronik apakah menggunakan dana optimalisasi atau tidak. Mekeng pun membantah.

Baca Juga: Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani

Ia menuturkan proyek KTP elektronik merupakan proyek yang telah diajukan pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan merupakan program multiyears.

"Tidak benar yang mulia, menggunakan dana optimalisasi, e-KTP itu program yang sudah diajukan oleu pemerintah melalui RAPBN. Dan sudah merupakan program multiyears," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Nazaruddin menegaskan anggaran proyek KTP elektronik menggunakan anggaran optimalisasi.

"Yang mulia, di situ mungkin pak Mekeng nggak ngerti, bahwa untuk anggaran awalan itu, anggaran optimalisasi, baru anggaran tahun kedua, ketiga," kata Nazaruddin.

Hakim pun kembali mempertegas pernyataan Nazaruddin

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Beberkan Masalah e-KTP di Persidangan

"Jadi anggaran awal itu anggaran 2011?" tanya hakim mempertegas.

Nazaruddin pun tetap bersikukuh bahwa anggaran awal proyek KTP elektronik menggunakan anggaran optimalisasi.

“Iya yang mulia. Jadi anggaran awal itu diambil dari anggaran optimalisasi, kan waktu Bang Mekeng diperiksa bisa dilihat dokumen, anggaran awal itu tahun pertama optimalisasi. Anggaran tahun kedua, ketiga memang otomatis teranggarkan,” kata Nazar

Mekeng pun membantah bahwa selama menjabat menajdi Ketua Banggar tidak pernah menggunakan dana optimalisasi untuk proyek KTP elektronik.

Ia juga menyebut anggaran mutliyears yang suratnya sudah disahkan oleh Menteri Keuangan pada April 2010.

"Dalam kepemimpinan saya tidak pernah ada (dana) optimalisasi untuk e-KTP. Itu yang saya ketahui, dan e-KTP progam pemerintah, disusun oleh pemerintah, masuk APBN 2011. Yakin karena Nazaruddin tidak pernah hadir di dalam pembahasaa. Saya tahu Karena hadir setia saat. Ini hanya khayalan Nazaruddin," tutur Mekeng.

"Yang mulia, anggaran multi years sudah diketok April 2010. Jadi surat itu sudah ada dari Menteri Keuangan,” kata Mekeng.

Nazaruddin pun kembali bersikukuh bahwa anggaran mutliyears yang suratnya sudah disahkan oleh Menteri Keuangan pada Desember 2010.

Ia pun menyebut dirinya hadir dalam rapat Banggar.

"Mungkin pak Mekeng saja tak lihat. Yang mulia surat multiyears-nya itu baru ditandatangani Menteri Keuangan itu Desember 2010," ucap Nazaruddin.

Melihat keduanya saling membantah, Hakim meminta keduanya tak saling berargumen.

"Nanti selesai dulu beri keterangan, baru ditanggapi, jadi tidak saut sautan, kaya pasar saja ya," kata Hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI