Nazaruddin pun tetap bersikukuh bahwa anggaran awal proyek KTP elektronik menggunakan anggaran optimalisasi.
“Iya yang mulia. Jadi anggaran awal itu diambil dari anggaran optimalisasi, kan waktu Bang Mekeng diperiksa bisa dilihat dokumen, anggaran awal itu tahun pertama optimalisasi. Anggaran tahun kedua, ketiga memang otomatis teranggarkan,” kata Nazar
Mekeng pun membantah bahwa selama menjabat menajdi Ketua Banggar tidak pernah menggunakan dana optimalisasi untuk proyek KTP elektronik.
Ia juga menyebut anggaran mutliyears yang suratnya sudah disahkan oleh Menteri Keuangan pada April 2010.
Baca Juga: Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani
"Dalam kepemimpinan saya tidak pernah ada (dana) optimalisasi untuk e-KTP. Itu yang saya ketahui, dan e-KTP progam pemerintah, disusun oleh pemerintah, masuk APBN 2011. Yakin karena Nazaruddin tidak pernah hadir di dalam pembahasaa. Saya tahu Karena hadir setia saat. Ini hanya khayalan Nazaruddin," tutur Mekeng.
"Yang mulia, anggaran multi years sudah diketok April 2010. Jadi surat itu sudah ada dari Menteri Keuangan,” kata Mekeng.
Nazaruddin pun kembali bersikukuh bahwa anggaran mutliyears yang suratnya sudah disahkan oleh Menteri Keuangan pada Desember 2010.
Ia pun menyebut dirinya hadir dalam rapat Banggar.
"Mungkin pak Mekeng saja tak lihat. Yang mulia surat multiyears-nya itu baru ditandatangani Menteri Keuangan itu Desember 2010," ucap Nazaruddin.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Beberkan Masalah e-KTP di Persidangan
Melihat keduanya saling membantah, Hakim meminta keduanya tak saling berargumen.