Di Polda Metro Jaya, Rizieq bersama Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com.
Selain itu, Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden RI Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat.