Nomor urut ke-14 parpol yang berhak mengikuti pemilu 2019 adalah: 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2. Partai Gerindra 3. PDI Perjuangan 4. Partai Golkar 5. Partai Nasdem 6. Partai Garuda 7. Partai Berkarya 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 11. Partai Solidaritas Indonesia 12. Partai Amanat Nasional (PAN) 13. Partai Hanura 14. Partai Demokrat. [Antara]
Novanto Bilang Golkar Hoki Dapat Nomor Urut Empat
Senin, 19 Februari 2018 | 14:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gantikan Sahbirin Noor, Bahlil Tunjuk Rikwanto Sebagai Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan
19 Desember 2024 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI