Penahanan 102 TKI di Malaka Dinilai Kesalahan Agen Malaysia

Senin, 19 Februari 2018 | 14:21 WIB
Penahanan 102 TKI di Malaka Dinilai Kesalahan Agen Malaysia
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Amelia Anggraini. (dok DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Amelia Anggraini menilai sebanyak 102 buruh migran yang kini ditahan oleh pihak imigrasi di Malaysia tidak bersalah.

"Karena secara legalitas, mereka itu tidak salah. Hanya saja, mereka seharusnya ditempatkan di Selangor, bukan di Malaka. Itu bukan salah mereka, tapi kesalahan agen di Malaysia," kata Amelia di DPR, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Sebanyak 102 buruh migran tersebut di antaranya berasal dari Purworejo 37 orang, Kebumen 36 orang, dan seorang asal Klaten. Buruh Migran dianggap salah dalam soal penempatan lokasi kerja. Mereka diketahui disalurkan oleh PT Dian Yoga Perdana sebagai pihak penyedia tenaga kerja luar negeri.

Amelia meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia melakukan langkah-langkah strategis dalam melindungi buruh migran Indonesia.

Baca Juga: Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing

Menurut dia, diperlukan kebijakan menyeluruh dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia. Sebab kedatangan para TKI itu ke Malaysia atas permintaan negara asal.

Amelia menuturkan, KBRI Malaysia pada Mei 2016 pernah mengajukan kepada pemerintah Malaysia terkait kesepakatan kerjasama bilateral. Namun sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Malaysia.

“Oleh karena itu, diperlukan good will pemerintah Malaysia untuk mau duduk bersama dengan pemerintah Indonesia membuat bilateral agreement tentang perlindungan pekerja migran sektor domestik (unskill),” tutur Amelia.

Amelia mengatakan saat ini pemerintah Indonesia sudah membentuk tim advokasi bagi 102 buruh migran yang mendampingi proses pengadilan.

“Meski mereka masih proses sidang di pengadilan, namun hak-haknya tetap dibayarkan,” kata Amelia.

Baca Juga: TKI Dipenjara di Malaysia karena Paksa Nenek Pemijat Tak Senonoh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI