Suara.com - Siang ini, Novel Baswedan akan memeriksa kembali hasil operasi penambahan selaput pada mata kirinya, setelah dioperasi pada Senin lalu, 12 Februari 2018.
Pemeriksaan dilakukan karena ada pembengkakan pada mata kiri Novel setelah operasi. Setelah pemeriksaan hari ini, Novel besok akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh dokter dan apabila hasil pemeriksaan positif, maka Novel berencana kembali ke Jakarta pada Kamis pagi.
Novel memutuskan pulang ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari setelah peristiwa penyiraman air keras. Novel belum sembuh, mata kirinya belum bisa melihat sama sekali, sedang mata kanannya dibantu oleh hard lens untuk melihat.
Namun, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang juga pendiri Madrasah Antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak, semangat Novel tidak pernah padam ditengah upaya penyidikan oleh polisi yang gelap gulita arahnya, bahkan ada dugaan upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan oleh polisi.
"Namun, Novel ingin kembali bertugas di KPK."
Novel pulang Ke Jakarta, meskipun dokter menyatakan belum ada perkembangan yang significant terkait dengan kondisi matanya saat ini, tapi semangat Novel agaknya mengalahkan penderitaan yang harus dia tanggung selama lebih dari 10 bulan belakangan ini.
Dikatakan Dahnil, Novel akan pulang membawa semangat.
"Oleh sebab itu, saya ingin mengetuk bathin Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo, untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel Baswedan ini, ini bukan sekedar tergantung Novel, kejahatan teror terhadap Novel Baswedan adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, dan polisi, bagi saya tidak sungguh-sungguh mau menuntaskan kasus ini, justru banyak dugaan justru ingin mempersalahkan Novel Baswedan, kami pesimis polisi mau menuntaskan, oleh sebab itu untuk membantu kepolisian perlu Pak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif dibalik teror terhadap Novel."
Dahnil juga mengingatkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia yang pernah disampaikan Presiden.
"Untuk menyelesaikan hutang-hutang kasus pelanggaran HAM dan melawan korupsi kami tagih saat ini. TGPF saat ini satu-satunya jalan untuk membantu kepolisian mengungkap."