Enam Rampok di Kemang Bawa Kabur Mobil Brio dan Ikat Pemiliknya

Senin, 19 Februari 2018 | 12:31 WIB
Enam Rampok di Kemang Bawa Kabur Mobil Brio dan Ikat Pemiliknya
Ilustrasi pencurian mobil. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pengendara mobil berinisial DAP (36) dihadang komplotan perampok saat melintas di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2018) dini hari.

Setelah dihadang, 6 pelaku langsung mendatangi korban yang mengendarai mobil Honda Brio berplat nomor B 2523 TZE. Korban pun dipaksa turun oleh para komplotan perampok tersebut.

"Memaksa korban untuk turun dan pelaku kemudian mengikat tangan korban dengan menggunakan lakban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (19/2/2018).

Saat korban sudah terikat, para pelaku langsung membawa mobil dan beberapa barang bawaan milik korban.

Baca Juga: Polisi: Perampok Berjilbab Cadar di Koja Tak Terkait Teroris

"Lalu pelaku membawa mobil beserta STNK, KTP, SIM dan kartu kredit milik korban," kata dia.

Sejauh ini polisi masih menyelidiki identitas enam pelaku yang mengendarai sebuah mobil saat merampok korban. Polisi belum tahu identitas mereka.

"Enam pelaku masih diselidiki," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI