Pura-pura Beli, 3 Pemuda Curi Pakaian di Mal Central Park

Senin, 19 Februari 2018 | 11:54 WIB
Pura-pura Beli, 3 Pemuda Curi Pakaian di Mal Central Park
Central Park dan Neo Soho Mall yang menyajikan rangkaian acara Imlek dengan tema ‘The Orient Vibes’. (suara.com/Firsta Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus dua lelaki berinisal M (30) dan AA (28) terkait aksi pencurian celana dan sepasang sepatu di salah satu toko di Mal Central Park, Tanjung Duren Selatan, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Para pelaku terpergok saat mencuri barang, Sabtu (17/2/2018) malam setelah alarm toko tersebut berbunyi.

"Pelaku M berhasil ditangkap bersama teman pelaku yang bernama inisialnya AA," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Rensa S. Aktadivia, Senin (19/2/2018).

Selain kedua pelaku, polisi juga masih memburu K, pelaku lain yang berhasil kabur setelah aksi pencurian itu diketahui karyawan toko.

"Pelaku K berhasil melarikan diri. Pelaku K jadi DPO dan sampai saat ini tim buser Polsek Tanjung Duren masih mengejarnya," kata Rensa.

Dari hasil interogasi, dua pelaku yang ditangkap mengakui aksi pencurian itu. Bahkan, komplotan ini membagi tugas saat melancarkan aksi pencurian bermodus pura-pura membeli pakaian.

"Pelaku M tugasnya mengambil barang, pelaku AA tugasnya mengawasi karyawan toko. Sedangkan pelaku K tugasnya mengawasi pengunjung lain," kata Rensa.

Terkait aksi pencurian celana berbahan denim dan sepasang sepatu tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Pascapencurian Tali Pocong, Warga Waspada Jaga TPU Abadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI