Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menggelar video conference bersama para Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018). Mereka membahas kasus penyerangan tokoh agama.
Penyerangan itu kebanyakan terjadi Pulau Jawa dan dilakukan orang yang mengalami gangguan jiwa. Rapat dipimpin langsung Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin bersama pejabat tinggi Mabes Polri.
"Kami melaksanakan video conference dengan pembahasan tunggal, yaitu pengamanan tempat-tempat ibadah, tokoh-tokoh agama dan para ulama," kata Syafruddin di sela menjelang video conference, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
Pembahasan bersama tiga Kapolda yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta, karena permasalahn terkait adanya beberapa kasus yang berada di sana.
Baca Juga: Ulama Arab Saudi: Tak Salah Rayakan Hari Valentine
"Kami kasih tiga Kapolda, karena TKP-nya ada di sana," ujar Syafruddin.
Sebelumnya beredar rencana rapat itu tertera dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertanggal 18 Februari 2018. Tito memerintahkan para Kapolda dan pejabat utama Polda untuk mengikuti rapat melalui video conference.
Isi telegram mengenai rencana antisipasi pengamanan kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Sebelumnya, beredar foto di media sosial yang menunjukkan sebuah tiket pesawat yang mencantumkan nama Mohamad/Rizieq Shyhab dengan tujuan Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 21 Februari 2018.
Dalam foto yang beredar, tiket itu keberangkatan penumpang itu menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines yang pada 20 Februari di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
Baca Juga: Ulama Saudi: Jangan Paksa Perempuan Arab Saudi Kenakan Abaya
Rizieq melarikan diri ke Arab Saudi setelah terjerat beberapa kasus pidana pornografi di kepolisian. Nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan berstatus buron
Di Polda Metro Jaya, Rizieq bersama Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com. Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat.