Wakapolri Bahas Kasus Penyerangan Tokoh Agama dengan 3 Kapolda

Senin, 19 Februari 2018 | 11:03 WIB
Wakapolri Bahas Kasus Penyerangan Tokoh Agama dengan 3 Kapolda
Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin. [Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di Polda Metro Jaya, Rizieq bersama Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com. Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI