Megawati: Pemilu Hak Masyarakat Indonesia

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 19 Februari 2018 | 02:02 WIB
Megawati: Pemilu Hak Masyarakat Indonesia
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan pada acara peluncuran Buku Seri Historia, di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (30/11). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh pihak agar senantiasa membiarkan masyarakat memilih dengan baik dalam pemilu. Menurutnya, Pemilu merupakan hak masyarakat Indonesia.

"Pemilihan umum yang punya hak masyarakat Indonesia. Biarkan mereka memilih dengan baik," ujar Mega dalam sambutan singkat seusai pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019, di Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam.

Mega menekankan sudah banyak persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia. Dia menekankan agar peserta Pemilu tidak menggunakan hal-hal bersifat suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), demi kesejahteraan rakyat Indonesia secara menyeluruh.

"Supaya NKRI tetap berdiri dengan baik," kata Megawati.

Baca Juga: Dapat Nomor Urut 10, Ini Target PPP di Pemilu 2019

Mega mengingatkan Pemilu telah berlangsung sejak 1955. Kala itu jumlah partai politik mencapai 172 partai.

Kemudian jumlahnya menyusut menjadi 10 partai pada awal 1970, dan menjadi tiga partai sepanjang periode 1977-1997.

"Saya masih ingat, saya PDI, ada Golkar dan ada PPP. Waktu itu PKB belum ada," ujar Mega disambut tawa peserta acara pengundian nomor urut parpol.

Selanjutnya, kata Mega, dalam Pemilu di era reformasi jumlah partai politik bertambah dan berkurang secara dinamis, hingga pada 2019 nanti telah ditetapkan terdapat sebanyak 14 partai politik peserta Pemilu.

"Maksud saya reminding, berarti kita berpemilu itu yang punya hak masyarakat Indonesia. Biarkan mereka memilih dengan baik," jelas Mega. [Antara]

Baca Juga: Undian Nomor Urut Pemilu, Ketum Parpol Kenakan Atribut Daerah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI