Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI menyerahkan jenazah Adelina Jemira Sau kepada keluarganya di Nusa Tenggara Timur pada Sabtu.
Keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu, seperti dilansir dari Antara News, disebutkan bahwa serah terima jenazah Adelina dilakukan di kampung halamannya di Desa Abi, Timor Tengah Selatan, pada sore tadi waktu setempat.
Serah terima tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemda Timor Tengah Selatan, serta kalangan LSM dan media. Jenazah diterima oleh keluarga dalam sebuah prosesi adat.
"Penyerahan jenazah Adelina serta kompensasi dari agen pengirim tidak akan menghentikan upaya Kemlu dan KJRI untuk memperjuangkan keadilan bagi Adelina. Kami akan kawal proses hukumnya hingga keadilan diperoleh," kata Tody Baskoro, pejabat Kemlu yang datang ke Desa Abi untuk menyerahkan jenazah Adelina.
Baca Juga: Hajar Bali United 3-0, Persija Kampiun Piala Presiden 2018
Adelina adalah WNI asal NTT yang meninggal pada 11 Februari di Penang, Malaysia, diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh majikannya.
Saat ini kepolisian Pulau Penang sudah menahan tiga orang warga negara Malaysia, yaitu dua majikan bersaudara dan ibu kandungnya, yang diduga sebagai pelaku kekerasan yang berujung pada meninggalnya Adelina.
Sementara itu hasil "post mortem" Adelina juga sudah dirilis. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan singkat menyatakan bahwa berdasarkan hasil "post mortem", penyebab kematian adalah "multiorgan failure secondary to anemia (possible neglect)".
Iqbal menuturkan bahwa menurut keterangan Kepala Kepolisian Prai Tengah, Pulau Penang, berkas akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum minggu depan.
"Jadi kemungkinan dalam satu dua hari ke depan akan ditetapkan tersangkanya," kata Iqbal.
Baca Juga: Sstt Ini Manfaat Tersembunyi Masturbasi