Suara.com - Bupati Ngada, yang juga menjadi calon gubernur Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasangan Marianus-Emelia Nomleni tersebut diuaung oleh PKb dan PDI Perjuangan.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan Marianus Sae yang terjerat korupsi sudah tidak diharapkan lagi oleh PDIP. Katanya, fokus PDIP kedepan adalah bagaiamana cara memenangkan Emilia Nomleni.
"Maka yang kami sosialisasikan adalah Ibu Emi. Perempuan itu mampu menjadi harapan lebih baik, dalam persoalan gizi bagi balita," kata Hasto di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
Saat ini, partai yang dikomandoi oleh Megawati Soekarnoputri ini tidak bisa mencabut dukungan terhadap Marianus Sae. Pasalnya KPU dalam peraturannya apabila calon tersebut sudah ditetapkan sebagai peserta pilkada serentak. Maka partai politik tidak bisa melakukan penarikan dukungan.
Baca Juga: Kecelakaan di Bogor, Truk Molen Timpa Angkot, 2 Tewas
"PDIP terkendala dengan UU, jadi PDIP akan sosialisasikan Bu Emi," katanya.
Sebelumnya, Marianus Sae berpasangan dengan Emilia J Nomleni sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam Pilkada serentak 2018.Pasangan ini sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah NTT dan mendapat nimor urut dua.
Sebelumnya, Marianus menetapakb Marianus sebagai tersangka bersama Wilhemus Iwan Ulumbu yang merupakan Direktur PT Sinar 99 Permai. Dia diduga menjadi pihak pemberi hadiah kepada Marianus terkait proyek-proyek di Ngada.
Keduanya jadi tersangka usai diciduk KPK dalam OTT pada Minggu (11/2/2018). Mereka diamankan bersama tiga orang lainnya di tiga lokasi berbeda. Marianus diduga menerima hadiah Rp4,1 miliar dari Wilhelmus. Sebagai gantinya, Marianus menjanjikan sejumlah proyek di Ngada kepada Wilhelmus.
Baca Juga: Anak Tertangkap Narkoba, Elvy Sukaesih Ikut Diperiksa Polisi?