Suara.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih dan Ance Selian, dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) dalam verifikasi lantaran ada masalah ijasah. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait masalah tidak lolosnya pasangan tersebut.
Partai Demokrat adalah partai pendukung JR Saragih-Ance bersama dengan PKB di Pilgub Sumut 2018.
"Sudah melakukan investigasi, kami kumpulkan faktanya lebih valid dalam rangka proses gugatan ke Panwaslu," kata Hinca saat hadir dalam penetapan partai politik peserta pemilu di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
Hinca menilai, ada keanehan dengan tidak lolosnya JR Saragih dalam tahapan Pilkada serentak ini 2018. Pasalnya, pada Pilkada sebelumnya, dimana menjabat Bupati Simalungun, JR Saragih tidak ada pernah dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran.
Baca Juga: Demokrat Klaim Cara SBY Lawan Firman Wijaya Bermartabat
Oleh sebab itu, dia menduga ada pihak yang sengaja mengagalkan JR Saragih dan pasangannya di Pilgub Sumatera Utara 2018.
"Keputusan KPUD ini sulit diterima akal publik, karenanya semua mempertanyakan termasuk Partai Demokrat," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum KPUD Sumatera Utara Mulia Banurea, mengatakan JR Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos verifikasi. Sebab, pasangan yang diusung Demokrat dan PKB tersebut dinyatakan tidak melengkapi berkas fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi.
Dengan gagalnya JR Saragih-Ance Selian, Pilgub Sumatera Utara hanya akan ada dua pasangan calon saja, yakni mantan Pangkostrad TNI Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Baca Juga: Ini Langkah Demokrat Jika Ibas Terlibat Proyek e-KTP