Mantan Polisi Curi Motor Pejabat BNPT

Sabtu, 17 Februari 2018 | 10:03 WIB
Mantan Polisi Curi Motor Pejabat BNPT
Ilustrasi pencurian mobil. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan anggota Polri ditangkap aparat kepolisian Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat karena terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kasatreskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin menjelaskan pelaku AM ditangkap di rumah rekannya di Desa Tadui Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Sementara temannya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Mantan penegak hukum itu terlibat curanmor milik Ashari Rauf, seorang jurnalis yang saat ini Sekertaris Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Provinsi Sulbar," kata Jamaluddin, Sabtu (17/2/2018).

Selain itu AM juga terlibat curanmor milik Yunita di rumah sakit regional Sulbar. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Baca Juga: AS Dukung Indonesia Basmi Pencurian Ikan

Ia mengatakan, pelaku AM sebelumnya buron selama dua hari dan rumah kontrakannya sempat digrebek sebelum pelaku tertangkap. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI