KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Besok

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 16 Februari 2018 | 22:46 WIB
KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Besok
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2019 pada, Sabtu (17/2/2018) besok di Jakarta.

Ketua KPU Arief Budiman dalam pesan singkatnya, Jumat (16/2/2018), menuturkan pihaknya telah mempersiapkan tahapan tersebut bersama seluruh KPU daerah.

"Persiapannya dilakukan dengan rapat bersama KPU provinsi se-Indonesia sejak kemarin dan hari ini," ujar Arief.

Komisioner KPU Ilham Saputra juga menyampaikan penetapan parpol peserta Pemilu 2019 tersebut akan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Ketua KPU dan Bawaslu Dibonceng Polisi ke Kantor Parpol

KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap parpol di tingkat pusat dan provinsi dari 28 hingga 30 Januari 2018.

Sedangkan verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota telah diselenggarakan pada 30 Januari hingga 2 Februari 2018.

Hingga kini 16 parpol dinyatakan lolos pada tahap verifikasi faktual tingkat pusat.

Partai-partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: KPU Verifikasi Faktual 12 Parpol pada Minggu

Adapula partai baru yang diloloskan KPU pada tahap itu, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI