Suara.com - Mustafa, Calon Gubernur Lampung, tampak gagah memakai "baju seragam politiknya" yang berwarna putih dengan bros hati berwarna merah tanda cinta di dada sebelah kanan, saat mengikuti Apel Siaga Pilkada Lampung 2018”, Kamis (15/2/2018) pagi.
Keberadaan “kakak”—begitu pendukungnya biasa memanggil Mustafa—pada apel tersebut bukan hanya karena Bupati Lampung Tengah tersebut menjadi peserta kontestasi politik.
Lebih dari itu, kehadiran Mustafa dalam apel itu juga menjadi simbolisasi diri kepada publik, bahwa ia tidak ditangkap KPK.
Sebab, Rabu (14/2) malam hingga Kamis dini hari, lembaga antirasywah tersebut melancarkan operasi tangkap tangan terhadap 14 orang yang diduga melakukan patgulipat dana pinjaman Lamteng.
Baca Juga: Mengintip Peruntungan Shio di Tahun Anjing Tanah
"Saya saat ini menghadiri apel siaga Polda-TNI menghadapi pilkada di Lampung," kata Mustafa di Lapangan Saburai Enggal, Bandar Lampung, seperti dilansir Antara, Kamis pagi.
Sebelum Mustafa melontarkan pernyataan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 14 orang dalam OTT di Lampung Tengah dan Jakarta.
"Jadi, kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang, ada yang di Lampung ada yang di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis dini hari.
Ke-14 orang itu terdiri dari anggota DPRD Lamteng, pejabat pemkab setempat, dan orang yang diidentifikasi Febri sebagai “pihak swasta”.
Dalam penggerebekan tersebut, KPK menyita uang Rp1 miliar yang terbagi dalam lembaran uang kertas pecahan Rp50 ribu serta Rp100 ribu. Semua uang itu disimpan dalam kardus.
Baca Juga: Inilah Tips Belanja Hemat yang Dijamin Tak Menguras Dompet
"Kami temukan uang di kardus dengan pecahannya 50 ribu dan 100 ribu rupiah dengan total sekitar Rp1 miliar. Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak pemkab butuh persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ungkap Febri.
Sakit
Seusai mengikuti apel siaga, Mustafa sempat menggelar konferensi pers, Kamis siang, untuk menepis sejumlah pemberitaan di media-media massa nasional yang memberitakan dirinya ikut terjaring OTT KPK.
Dalam konferensi itu, Mustafa mengakui pada malam operasi KPK tersebut, dirinya berada di Jakarta.
Namun, ia membantah berada di ibu kota bersama-sama orang yang dibekuk KPK. Dia menuturkan, saat OTT berlangsung, dirinya tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Harapan Kita.
"Saya sendiri belum tahu persis soal OTT sampai siang ini. Sebab, kakak baru sampai tadi malam dari Jakarta,” tuturnya.
Ia menuturkan, kondisi kesehatannya cenderung menurun dalam beberapa waktu terakhir, sehingga memutuskan untuk memeriksakannya ke RS Harapan Kita.
"Posisi saya kurang sehat, karena banyak turun ke lapangan. Soal kegiatan ini (OTT KPK) ini saya tidak mengetahuinya," tegasnya.
Diangkut KPK
Namun, nasib sang calon gubernur berubah 180 derajat pada Kamis malam. KPK ternyata masih melanjutkan penelisikan mengenai kasus rasywah di Lamteng meski sudah menahan 14 orang.
Kamis malam, KPK akhirnya benar-benar menangkap Mustafa dan membawanya ke Jakarta untuk diperiksa.
KPK mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu hingga Kamis kemarin di tiga lokasi, yakni Lamteng, Bandar Lampung, dan Jakarta.
"Secara keseluruhan KPK mengamankan total 19 orang, yang terdiri dari 8 orang diamankan di Jakarta, 11 orang diamankan di Bandar Lampung dan lampung Tengah, yaitu salah satunya MUS, Bupati Lampung Tengah periode 2015-2010," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis tengah malam.
Mustofa adalah orang ke-19 atau yang terakhir diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung di tiga lokasi tersebut.
Politikus Partai Nasdem tersebut diamankan KPK, setelah sebelumnya menangkap ajudan Mustafa di Bandar Lampung, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah itu tim berkoordinasi dengan Polda Lampung dan sekitar pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim, dan kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal," kata Syarif.
Malam itu juga, Mustafa diangkut tim KPK ke Jakarta untuk menjalankan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam sebelum status hukumnya ditentukan.
KPK sendiri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lamteng 2018.
Ketiganya adalah Wakil Ketua DPRD Lamteng J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Rusliyanto, dan Kepala Bina Marga Lamteng Taufik Rahman.
KPK menduga Taufik memberikan uang kepada J Natalis Sinaga dan Rusliyanto, terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar.
Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah.
"Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," kata Syarief.
"Untuk memberi persetujuan atau tandatangan surat pernyataan tersebut diduga ada permintaan dana Rp1 miliar," katanya.
Atas perbuatannya, Natalis dan Rusliyanto sebagai pihak penerima disangka melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan, Taufik sebagai pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Akhirnya Ditahan
Mustafa sampai di kantor KPK pada Kamis tengah malam, persisnya pukul 23.30 WIB. Sesampainya di KPK, ia langsung digiring masuk untuk diperiksa.
Pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap Mustafa berlangsung selama 4 jam. Ia baru keluar dari dalam ruang pemeriksaan pada Jumat (16/2) subuh, sekitar pukul 03.45 WIB.
Saat keluar dari gedung KPK, Mustafa sudah mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK. Rompi itu membalut ”baju politik” berwarna putih miliknya.
”Ini adalah cobaan bagi saya,” tuturnya.
Setelah mengucapkan kalimat itu, Mustafa berlalu, digiring tim penyidik KPK memasuki mobil tahanan.