Suara.com - Seorang perempuan pengemis di Swedia ditangkap aparat kepolisian, karena memaksa warga memberikannya uang.
Ia beralasan, mengemis di luar Stasiun Kereta Resecentrum, Uppsala, 50 mil sebelah utara ibu kota Swedia, Stockholm, demi mendapat ongkos pulang ke kampung halaman.
Namun, seperti dilansir The Sun, Kamis (15/2/2018), polisi terkejut karena mendapatkan tumpukan uang kertas senilai 6 juta Krona atau setara Rp10,2 miliar.
Kepala Polisi setempat, Jale Poljarevius, mengatakan kaget karena belum pernah mendapati gelandangan dengan uang sebanyak itu.
Baca Juga: Bertapa di Tengah Keramaian, 43 Orang Dicap Ikut Aliran Sesat
"Dalam peraturan hukum kami, siapa pun yang berjalan dengan enam juta Korna secara tunai di kantongnya akan menjadi tersangka kejahatan," tegasnya.
Ia mengatakan, di balik baju pengemis itu terdapat uang pecahan 1000 Krona sebanyak 6.000 lembar.
Saking banyaknya uang itu, Jale mengatakan polisi butuh lebih dari satu hari menghitung semua uang tersebut.
Seorang juru bicara Polisi Uppsala mengatakan, pengemis berusia 55 tahun itu mengklaim mendapatkan uang tersebut dari hasil pemberian warga.
Sang pengemis berkilah, uang tersebut untuk membeli tiket kereta agar bisa pulang ke rumahnya di bagian barat Swedia.
Baca Juga: Banjir Semakin 'Genit', Tak lagi Ada Celetukan Anies dan Sandiaga
"Namun, kami tak memercayainya. Dia kami tangkap karena dicurigai melakukan pencucian uang. Jaksa penuntut sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah dia akan dibebaskan atau hadir di pengadilan dalam beberapa hari ke depan,” tuturnya.
"Orang-orang yang melapor kepada kami, pengemis itu selalu marah-marah dan mengancam saat meminta uang. Tapi, kami tengah menyelidiki, apakah seluruh uang itu didapat dari mengenis, atau ia mendapat lotere, ataukah hasil kejahatan,” tandasnya.