Suara.com - Sebanyak 43 orang, termasuk anak-anak dan seorang anggota Polisi Militer TNI AL, diamankan polisi dari sebuah rumah di Palebon, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Rumah itu diduga dijadikan tempat untuk ritual suatu ajaran tertentu dan dituding sesat oleh warga sekitar.
Kapolsek Pedurungan Komisaris Mulyadi mengatakan, aparat mendatangi rumah itu pada Rabu (14/2/2018) malam.
"Rumahnya tertutup, kegiatannya dilakukan malam hari," kata Mulyadi kepada Antara, Kamis (15/2).
Berdasarkan hasil pendataan polisi, orang-orang yang berasal dari berbagai daerah di Jateng itu sedang menjalani ritual "tapa rame" (bertapa bermasa).
Baca Juga: Banjir Semakin 'Genit', Tak lagi Ada Celetukan Anies dan Sandiaga
Menurut Mulyadi, peserta ritual tersebut bahkan rela meninggalkan kehidupannya sehari-hari untuk bergabung dalam kegiatan tersebut.
Salah satu peserta ritual tersebut mengakui, terdapat seorang anggota TNI Angkatan Laut yang meninggalkan tugas tanpa izin.
Petugas Polisi Militer Angkatan laut dilaporkan sudah menjemput oknum yang bersangkutan.
"Yang disayangkan ada anggota yang desersi ikut," tuturnya.
Sementara Ketua RT setempat Syafi'i mengatakan, kegiatan di rumah tersebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan.
Baca Juga: Diet Selalu Gagal? Bisa Jadi Gara-gara Makanan Ini
"Kondisi rumahnya selalu tertutup, tidak terlihat dari luar," katanya.