Suara.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah. Program ini berupa penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat secara gratis.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil mengatakan, program PTSL merupakan tindak lankut dari perintah Presiden Joko Widodo agar dilakukan percepatan sertifikasi tanah.
"Pada tahun 2017, Presiden Jokowi memerintahkan BPN mengeluarkan lima juta sertifikat. Alhamdulillah kita berhasil capai. Bahkan lebih hingga menjadi 5,2 juta," kata Sofyan di Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/2/2018).
Sedangkan di tahun 2018, lanjutnya, BPN menargetkan 7 juta sertifikat untuk diserahkan pada masyarakat.
Baca Juga: Hindari Konflik, Jokowi Bagikan 3.850 Sertifikat Tanah di Sulsel
"Insya Allah kita bisa selesaikan itu. Bahkan kalau perlu lebih dari target 7 juta. Tergantung nanti di lapangan," ujar Sofyan.
Ia menerangkan, setidaknya terdapat dua manfaat yang bisa diperoleh jika tanah-tanah warga yang selama ini tak bersertifikat, kemudian diberikan sertifikat
"Pertama menghindari untuk konflik. Banyak sekali konflik dimana-mana karena tidak jelas status tananhnya. Dengan ada sertifikat, makin jelas statusnya," tutur Sofyan
Kedua yaitu supaya masyarakat bisa memiliki akses peminjaman modal usaha ke perbankan.
Menurut Sofyan, sejauh ini banyak sekali masyarakat yang terpaksa meminjam modal ke rentenir karena tidak bisa pinjam ke bank. Sekalipun mereka punya tanah, namun tidak dapat dijadikan jaminan lantaran tanah yang dimiliki tidak memiliki sertifikat.
Baca Juga: Darmin: Sertifikat Tanah Bisa Bantu Tingkatkan Inklusi Keuangan
"Masyarakat kita punya ide usaha, tapi nggak punya modal. Dia punya tanah, tidak ada sertifikat. Sehingga akhirnya mereka banyak terjebak ke pinjaman rentenir," tutur Sofyan.