Terkait perbatasan kedua negara, Allaster menegaskan, kedua negara telah memiliki kesepakatan batas yang stabil, mengacu pada Lombok Treaty yang ditandatangani pada 13 November 2006.
Pemerintah Australia juga mengapresiasi kunjungan Presiden Jokowi ke Afghanistan dan Bangladesh baru-baru ini, terutama tindakan Presiden Jokowi mengunjungi Cox Bazar, dan tercatat sebagai kepala negara pertama yang datang ke pusat pengungsian warga Rakhine State itu.
Adapun Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo meminta perhatian dari pemerintahan Australia terkait posisi dan sikap politik terhadap Papua. “Di era Presiden Jokowi ini, banyak terjadi perubahan di Papua, baik dalam pembangunan infrastruktur, maupun dalam pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya,” jelas dia.
Pemerintah Austarlia juga mengakui, banyak perubahan positif terjadi di Papua. “Kondisinya totally different dibandingkan saat saya masih bertugas di Indonesia pada 1990-an. Kami akan menjelaskan hal ini terutama kepada negara-negara Melanesia di Pasifik Selatan, seperti Kepulauan Solomon, Fiji, dan Vanuatu,” kata Allaster yang dalam pertemuan ini didampingi Kepala Bidang Politik Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Christian Hirst.
Di akhir pertemuan, Kepala Staf Kepresidenan dan Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia sepakat bahwa kedua lembaga ini, Kantor Staf Presiden dan Kedutaan Besar Australia di Indonesia, harus menjadi jembatan untuk mengatasi masalah-masalah krusial di antara kedua negara.