Fahri Curiga KPK Dapat Order Tangkap Kepala Daerah Jelang Pilkada

Kamis, 15 Februari 2018 | 16:57 WIB
Fahri Curiga KPK Dapat Order Tangkap Kepala Daerah Jelang Pilkada
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap sejumlah kepala daerah jelang Pilkada bernuansa politis. Ia mencurigai sebagian kepala daerah yang ditangkap karena pesanan dari lawan politik dalam Pilkada.

"Bagaimana kalau kandidat yang berpotensi kalah mengorder penangkapan pada KPK. Saya curiga penangkapan yang dilakukan KPK adalah titipan dari pesaingnya," ‎kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/2/2018).‎

Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada persekongkolan yang melibatkan KPK dalam Pilkada di 171 daerah. Namun persoalannya, kata dia, tidak ada yang mengawasi kinerja KPK.

"Bagaimana kalau penyadap-penyadap di KPK itu melakukan deal dengan kandidat di 171 Pilkada. Sehingga dia melakukan penangkapan, terutama kepada kandidat yang surveinya tinggi, karena itu membuat peta baru dalam politik," ujar dia.

Baca Juga: KPK Duga Bupati Subang Imas Aryumningsih 8 Kali Terima Suap

Tindakan KPK yang menangkap sejumlah kepala daerah jelang Pilkada dianggap penyimpangan hukum acara, karena melakukan penyadapan. Menurutnya penyadapan dibatasi oleh undang-undang, tak bisa asal menyadap orang.

"Sehingga yang dilakukan ini adalah gangguan pada prosesi pesta rakyat dalam demokrasi, karena Bupati yang menjadi sasaran itu memang sedang mengumpulkan anggaran dana untuk kegiatan pemilu," kata dia.

Para Bupati yang ditangkap oleh KPK karena dugaan kasus suap untuk pendanaan Pilkada itu dianggap tak merugikan negara. ‎Namun cuma pelanggaran etik.

"Lima Bupati itu (yang ditangkap KPK) nggak ada yang merugikan negara. Paling kalau paling berat melakukan semacam pelanggaran etik, karena mengumpulkan uang meskipun itu untuk pemilu. Ada kemungkinan dengan cara dia meminta, tapi itu nggak bisa diidentifikasi dengan alat sadap. Itu kan ada Siber Pungli, biasa saja rezim Siber Pungli," kata dia.

Baca Juga: Kader Golkar Banyak Ditangkap KPK, Setnov: Moga-Moga Tak Tambah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI