Suara.com - Muchtar Efendi alias Pendi menyesal habisi nyawa Titin Suhemah (40) alias Emma, Mutiara Ayu (11) dan Nova (20).
Pernyataan maaf itu disampaikan suami siri Emma melalui rekaman video saat Efendi menjalani pemeriksaan di ruang perawatan Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, pagi tadi.
Mucthar meminta penyidik merekam pernyataan maafnya terkait tewasnya Emma dan kedua putrinya.
"Pada intinya tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, kedua menyampaikan tersangka khilaf dan menyesal," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018).
Baca Juga: Ini Kata Tetangga Bagi Korban Pembunuhan Tragis Tangerang
Polisi telah mengetahui motif Efendi melakukan pembantaian satu keluarga tersebut. Alasan tersangka membunuh karena tak sanggung membayar cicilan mobil yang dibeli Emma.
"Terkait beberapa masalah, kenapa kalau memang aspek ekonomi pada kredit angsuran mobilnya tifak terpenuhi, tersangka tega mmbunuh kedua anaknya, Nova dan Mutiara," kata Harry.
Kepala Bagian Pelayanan dan Perawatan Medis RS Polri Komisaris Besar Yoyok Witarto menyampaikan kondisi luka tusuk Efendi di bagian leher dan perut berangsur membaik. Efendi sudah bisa diajak berkomunikasi.
"Setelah itu dia di reawat oleh dokter bedah dan psikiater, kemudian kondisi dari Senin sampai sekarang tersangka berangsur-angsur membaik," kata Yayok.
Baca Juga: Korban Pembunuhan Sadis di Tangerang Sempat Tanya Lowongan Kerja