Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengakui sangat prihatin, karena banyak kader partainya terjerat kasus korupsi.
Termutakhir, kader Partai Golkar sekaligus Bupati Subang Imas Aryumningsih Ditangkap KPK, karena menerima suap terkait perizinan pendirian perusahaan di Subang.
Selain itu, ada Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut.
"Cukup prihatin, mudah-mudahan tak ada tambah-tambah lagi," katanya di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).
Baca Juga: Gusti Rosaline Minta Pembobol Apartemennya Menyerahkan Diri
Mantan Ketua DPR RI tersebut tidak menyalahkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar saat ini. Sebab, banyaknya kader Golkar yang terjerat dalam kasus korupsi di luar jangkauan Airlangga.
"Ya, ini semua kan di luar dugaan Pak Airlangga juga. Saya rasa Pak Airlangga juga sudah melakukan instruksi-instruksi," kata Novanto.
Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP tersebut, juga menyayangkan kader Golkar yang memiliki potensi menjadi pemimpin tapi tersandung kasus korupsi.
Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang di Partai Golkar. Dia meminta agar imbauan dari KPK didengar dan ditaati.
"Tapi kan saya tak tahu kejadian-kejadian yang ada. Ya saya harapkan tidak ada lagi gitu-gitu. Kasian juga itu, banyak yang punya potensi tinggi, ada masalah gitu. Saya minta supaya kader-kader Golkar seluruh Indonesia sesuai imbauan KPK, supaya tidak terjadi lagi," katanya.
Baca Juga: Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup
Khusus terkait kasus yang menjerat Imas, Novanto mengatakan sudah mengingatkannya kepada kader Golkar sejak dia masih menjadi Ketum Golkar.
"Bukan hanya mengingatkan, saya keliling di 253 kabupaten, saya selalu bicarakan itu supaya dekat pilkada hati-hati. Jangan sampai tersangkut dalam hiruk pikuk yang berkaitan dengan perizinan, yang berkaitan dengan masalah APBD," ungkapnya.
Selain Imas dan Fayakhun, KPK sebelumnya juga telah menangkap kader Golkar yang menjadi Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat menerima uang suap sejumlah Rp434 juta. Uang suap tersebut diduga bakal digunakan Nyono untuk maju kembali dalam Pilkada 2018.
Nyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Pelaksana Tugas Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati. Suap tersebut diduga kuat agar Inna ditetapkan sebagai kepala dinas definitif.
Inna diduga mengumpulkan uang itu dari kutipan jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Pembagian uang itu antara lain satu persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, satu persen untuk Inna, dan lima persen untuk Nyono.
Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin. Dari izin pungli tersebut kemudian diserahkan kepada Nyono sebesar Rp75 juta.
Inna dikabarkan telah menyerahkan uang Rp200 juta kepada Nyono hingga Desember 2017. Uang suap itu, diduga kuat bakal digunakan Nyono untuk maju kembali sebagai calon pada Pilkada Jombang 2018.