Ada Pengemis Bawa Bayi, Pura-pura Pincang, dan Buta

Kamis, 15 Februari 2018 | 12:22 WIB
Ada Pengemis Bawa Bayi, Pura-pura Pincang, dan Buta
Ilustrasi pengemis. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bayi berinisial MU yang diajak Zafrul mengamen di jalan raya itu usianya baru sebelas bulan.

Di sela mengamen, Zafrul mengajak anak kandungnya istirahat di dekat Alfamart, Jalan K. H. Agus Salim, Sabang, Menteng, Jakarta Pusat. Potongan video berdurasi enam detik memperlihatkan Zafrul yang mengenakan peci itu menghitung duit. Sementara MU ditaruh di lantai.

Video itu viral di media sosial dan sampai ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas bertindak. Mereka mendatangi Alfamart pada Rabu (14/2/2018), sore.

Dari keterangan petugas Alfamart, polisi menemukan rumah lelaki berusia 60 tahun itu. Dia tinggal di Jalan Kebon Kacang, nomor 6, Tanah Abang.

Di rumah itu, selain memeriksa Zafrul, polisi juga meminta keterangan istrinya, RH. Usia RH ini 35 tahun. Mereka diduga mengeksploitasi bayi untuk mencari uang.

"Zafrul membawa bayinya untuk diajak mengamen agar mendapatkan penghasilan dari mengamen lebih banyak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu, Kamis (15/2/2018).

Di Jakarta ada banyak modus yang dipakai pengemis. Tujuannya tentu saja untuk menarik perhatian warga agar memberikan sedikit uang untuk mereka. Menurut laporan Beritajakarta, ada yang bermodus kaki pincang. Ini dilakukan pengemis bernama M. Yani. Lelaki 48 tahun itu berhasil diamankan petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat di Pasar Johar Baru Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sejak lama, dia sudah dicurigai petugas. Setiap kali terlihat, dia berjalan menggunakan tongkat.

"Saat diperiksa petugas tidak terbukti kakinya sakit dan bisa berjalan dengan normal," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Susana Budi Susilowati.

Modus mata buta juga ditemukan di Ibu Kota pada akhir tahun lalu. Modus disabilitas ini dijalankan oleh pengemis asal Tegal (Jawa Tengah) bernama Nasari (32) dan Darto (50). Mereka berhasil diamankan petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI