"Kami temukan uang di kardus dengan pecahannya 50 ribu dan 100 ribu rupiah dengan total sekitar Rp1 miliar. Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak pemkab butuh persetujuan pada DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ungkap Febri.
Ia menyatakan bahwa belum ada unsur kepala daerah yang diamankan dalam OTT itu.
"Jadi, masih (anggota) DPRD. DPRD diamankan di Jakarta dan Lampung. Kemudian ada pegawai dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan ada pihak swasta. Sampai saat ini tim masih di lapangan," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan itu.
Baca Juga: Hati-hati, Minum Soda Bisa Berdampak Buruk bagi Kesuburan!
Mereka yang diamankan di Lampung akan diperiksa di kantor polisi setempat, sedangkan yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke kantor KPK.
"Anggota DPRD yang di Lampung dibawa ke kantor polisi, kalau yang diamankan di Jakarta kami bawa ke kantor KPK," ujar Febri pula.