PBB Minta Israel Bebaskan Remaja Putri Palestina Ahed Tamimi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 Februari 2018 | 09:28 WIB
PBB Minta Israel Bebaskan Remaja Putri Palestina Ahed Tamimi
Ahed Tamimi, gadis Palestina berusia 16 tahun saat digiring oleh polisi Israel ke ruang persidangan, Kamis (28/12/2017). Ahed Tamimi menjadi ikon perlawanan Palestina terhadap penjajahan Israel. [Ahmad Gharabli/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ahed ditangkap oleh tentara bersenjata pada tengah malam, kemudian diinterogasi oleh petugas keamanan Israel tanpa didampingi pengacara atau anggota keluarga.

"Ini melanggar jaminan hukum dasar yang memberikan akses konsultasi selama interogasi," kata Jose Guevara, ketua Kelompok Kerja Penahanan Sewenang-wenang.

Pakar PBB juga mengatakan bahwa "Tempat penahanan Ahed—penjara Hasharon di Israel—melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang menyatakan bahwa deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah yang diduduki ke wilayah kekuasaan pendudukan, atau negara lain, dilarang, apa pun motifnya."

"Angka dari Palestina menunjukkan bahwa Israel menahan dan menuntut antara 500 sampai 700 anak-anak Palestina di pengadilan militer setiap tahunnya," kata Lynk.

Baca Juga: Dicopot karena Pungli, Ini Pengganti Kasat Lantas Polres Bekasi

"Kami telah menerima laporan bahwa anak-anak ini umumnya dianiaya saat berada dalam tahanan, mengalami penganiayaan fisik dan psikologis, tidak memiliki akses ke pengacara atau anggota keluarga selama interogasi, dan diadili di bawah sistem pengadilan militer di mana ada kekhawatiran signifikan mengenai independensi dan netralitas," kata dia.

Dia juga meminta pihak berwenang Israel untuk menghormati dan memastikan hak dasar dalam proses peradilan, dengan memperhatikan hak dan perlindungan yang diberikan kepada anak-anak.

Dia menekankan kembali seruan mereka agar Tamimi dibebaskan sesuai dengan perlindungan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI