Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 14 orang saat melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK mengungkapkan, operasi senyap tersebut dilakukan terkait suap sejumlah orang untuk mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD.
"Indikasinya terkait adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD, Jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).
Terkait pemberian hadiah tersebut, tim KPK mengamankan uang sejumlah Rp1 miliar saat terjadi OTT. Uang tunai dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 tersebut ditemukan dalam kardus.
Baca Juga: Jokowi Hadiri Pertemuan Forum Rektor Indonesia di Makassar
"Kami amankan juga sejumlah uang di Lampung, ada sekitar Rp1 miliar yang diamankan. Kami menemukan uang di dalam kardus dalam pecahan Rp50.000 dan Rp 100.000," ungkapnya.
KPK melakukan OTT terhadap 14 orang di dua daerah yakni DKI Jakarta dan Lampung.
“Di Lampung enam orang, tiga dari DPRD, dua dari Pemprov Lampung dan satu pihak swasta. Sementara di Jakarta diamankan delapan orang, dua dari DPRD dan enam dari pemprov,” jelasnya.