Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Melalui OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan 14 orang. Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (15/2/2018).
"Jadi, kami konfirmasi ada tim lapangan satuan tugas di Lampung dan Jakarta. Ada 14 orang yang diamankan, ada di Lampung dan Jakarta. Unsur DPRD, pejabat Pemda, satu pihak swasta, pemda itu pejabat dan pegawai," kata Febri.
Menurut Febri, dari 14 orang tersebut, dipastikan tidak ada Bupati Lampung Tengah Mustofa. Kekinian, 14 orang tersebut berhasil digelandang penyidik KPK untuk dimintakan sejumlah keterangan.
Baca Juga: Penembakan Massal di Sekolah Menengah AS, 17 Orang Tewas
"Tidak ada kepala daerah yang diamankan. Tidak ada kepala darah di Lampung atau Jakarta. Dari sore diamankan pihak tertentu," katanya.
Perihal kasus OTT ini terjadi disebabkan adanya upaya usulan peminjaman ke salah satu perseroan BUMN atau CV di bawah Kementrian Keuangan.
KPK menduga, dalam upaya tersebut, ada pemberian uang fee agar usulan peminjaman tersebut bisa disetujui oleh DPRD.
"Diduga pemberian hadiah atau persetujuan tersebut guna mempengaruhi kewenangan DPRD itu," kata Febri.
Sementara untuk nilai nominal dari fee yang diberikan tersebut berjumlah Rp1 Miliar, yang dimasukan ke dalam kardus berwarna coklat.
Baca Juga: Perempuan Lebih Suka Lelaki Humoris Ketimbang Lelaki Romantis
"Untuk nominalnya ada sekitar Rp1 Miliar yang terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu," tuturnya.