Suara.com - Aparat Polres Kota Tangerang melakukan razia terhadap pengidap gangguan jiwa yang masih berkeliaraan di lingkungan masyarakat, Rabu (14/2/2018). Razia ini bertujuan untuk melindungi mereka.
Razia yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dilaksanakan menyusul aksi main hakim sendiri warga terhadap pengidap gangguan jiwa karena dituduh melakukan penganiayan terhadap pemuka agama.
"Orang dengan gangguan jiwa kita amankan di Dinsos. Bukan berarti mereka berbuat kekerasan, namun untuk mengamankan mereka dari kemungkinan amuk warga," kata Kapolresta Tangerang Komisari Besar Sabilul Alif.
Menurutnya, penyisiran terhadap warga yang memiliki gangguan jiwa agar bisa dirawat secara baik di Dinsos Kabupaten Tangerang. Dalam razia ini, petugas menangkap 10 warga yang diduga tak waras. Mereka terdiri dari 6 lelaki dan 4 perempuan.
Baca Juga: MA: Setiap Tahun 2 Calon Hakim Terkena Gangguan Jiwa
"Meski mengalami gangguan jiwa, mereka tetap manusia, harus kita perlakukan layak," kata dia.
Sabilul menambahkan, razia ini bakal rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya aksi main hakim warga terhadap pengidap gangguan jiwa.
Selain itu, Sabilul juga berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu penyerangan tokoh agama yang belakangan ini sedang marak.
"Kita bersama instansi terkait senantiasa berusaha untuk meningkatkan patroli dan pengawasan. Masyarakat kami imbau tetap tenang," kata dia.
Seperti diketahui, lelaki bernama Wahyu (28) menjadi korban pemukulan sekelompok warga lantaran dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia dan hendak menyerang tokoh agama bernama Encep Muhaimin.
Baca Juga: Tragis, di Wilayah Ini 2.452 Orang Kena Gangguan Jiwa
Peristiwa pengeroyokan terhadap Wahyu terjadi di Kelurahan Sukaratu, Majasari Pandeglang, Banten, Minggu (11/2/2018) lalu.
Aksi main hakim itu terjadi menyusul maraknya isu penyerangan terhadap pemuka agama yang berkembang di masyarakat. Agus yang dicurigai warga kerap mondar mandir di kediaman Encep akhirnya ditangkap dan dihakimi warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, orang yang dikeroyok ternyata merupakan pasien sakit jiwa yang kabur dari Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya, Cipayung, Jakarta Timur. Akibat aksi penganiyaan itu, Wahyu mengalami sembilan luka jahitan di pelipis mata kiri.