Polisi Tangerang Razia Pengidap Gangguan Jiwa di Jalanan

Rabu, 14 Februari 2018 | 15:21 WIB
Polisi Tangerang Razia Pengidap Gangguan Jiwa di Jalanan
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aksi main hakim itu terjadi menyusul maraknya isu penyerangan terhadap pemuka agama yang berkembang di masyarakat. Agus yang dicurigai warga kerap mondar mandir di kediaman Encep akhirnya ditangkap dan dihakimi warga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, orang yang dikeroyok ternyata merupakan pasien sakit jiwa yang kabur dari Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya, Cipayung, Jakarta Timur. Akibat aksi penganiyaan itu, Wahyu mengalami sembilan luka jahitan di pelipis mata kiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI