Suara.com - DPR menunda pelantikan Wakil Ketua DPR baru dari PDI Perjuangan pada rapat paripurna, Rabu (14/2/2018). Pelantikan Wakil Ketua DPR baru dari PDIP ditunda karena hasil revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 belum diberi nomor.
"Hari ini seharusnya ada pelantikan Wakil Ketua DPR dari PDIP, tetapi karena ada masalah teknis, Presiden masih hadiri Kongres di Maluku maka akan dilantik di pembukaan sidang mendatang," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di ruang sidang Paripurna DPR, Jakarta.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan DPR telah mengajukan surat hasil pembahasan revisi UU MD3 kepada Pemerintah.
Namun sampai sekarang pimpinan DPR belum menerima surat balasan dari Pemerintah. Sehingga pimpinan DPR belum bisa membawa ke rapat Badan Musyawarah atau rapat pimpinan Fraksi.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Bantah DPR Anti Kritik
"Nomornya (surat hasil revisi UU MD3) belum ada," ujar dia.
Dia menambahkan seharusnya sebelum reses dimulai pimpinan DPR terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR baru terkait tugas dan fungsinya. Sebab ada tambahan satu pimpinann DPR dari Fraksi PDIP.
"Kami lagi bahas dia (pimpinan DPR baru dari PDIP) wakili sektor apa, ada yang usul sektor hubungan kelembagaan. Karena memang fungsi kehadiran PDIP di pimpinan itu tadinya untuk memperbaiki komunikasi antara pemerintah dan DPR," kata dia.