Suara.com - Aparat Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya mampu menemukan dan menangkap pelaku pelecehan seksual di Jalan Bekasi Timur IV, RT/RW8 Cipinang Besar Utara.
Pelaku aksi meremas payudara atau yang bekalangan disebut ”begal payudara” terhadap perempuan berinisial DK itu adalah RA, pemuda berusia 22 tahun.
Kapolsek Jatinegara Komisaris Supadi kepada Suara.com, Rabu (14/2/2018), mengatakan, motif RA melakukan hal tak senonoh itu karena tergiur lekuk tubuh korban.
Aksi peremasan payudara itu terjadi ketika DK hendak menuju sebuah warung di dekat kediamannya di Jalan Bekasi timur IV, Selasa (6/2/2018).
Baca Juga: Penyerang Gereja St Lidwina: Saya Mencari Rida Tuhan
"Pada saat kejadian, korban menggunakan baju daster. Ketika badan korban terkena sinar lampu, maka lekuk tubuhnya terlihat samar. Di situlah tersangka timbul nafsunya dan terjadilah kejadian itu," kata Supadi.
Kepada polisi, RA mengakui melakukan tindakan bejat itu secara spontan. RA juga tak terpengaruh minuman keras atau mabuk ketika melakukan peremasan payudara.
"Nafsu spontan saja motifnya. Dia sadar," terangnya.
Polisi menangkap RA di kediamannya Prumpung Tengah, RT2/RW5 Cipingan Besar Utara, Jatinegara pada Selasa (13/2).
Kasus ini terungkap setelah rekaman pengawas atau CCTV yang merekam aksi begal payudara itu viral di media sosial.
Baca Juga: Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi
Berdasarkan rekaman CCTV itu, DK yang sedang berjalan sendiri tiba-tiba langsung disergap RA. Tubuh perempuan itu langsung di jatuhkan tersangka ke aspal.