Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 8 orang termasuk Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan, Selasa (13/2/2018) malam hingga Rabu (14/2/2018) dini hari tadi.
Dalam OTT tersebut tim KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
"Tim mengamankan sejumlah uang, ratusan juta sejauh ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Uang ratusan juta tersebut merupakan bagian dari uang miliaran rupiah yang dibicarakan antara politikus Golkar tersebut dengan pihak lainnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Subang Bersama 8 Orang Lainnya
"Diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah," kata Febri.
Mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut mengatakan uang tersebut terkait dengan perizinan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Subang. Namun, Febri belum memastikan jenis dan kaitan perizinan tersebut.
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," katanya.
Delapan orang yang ditangkap KPK tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif. Penentuan statusnya baru bisa dilakukan KPK setelah 1×24 jam.
Baca Juga: Korupsi BPJS, Eks Bupati Subang Divonis 8 Tahun Penjara