Suara.com - Tim Satuan Tugas dari Divisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Subang, Selasa malam hingga Rabu dini hari tadi (13-14/2/2018). Salah satu di antaranya adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih.
"Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
Febri mengatakan, setelah ditangkap, kedelapan orang tersebut langsung dibawa ke gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kekinian, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.
"Delapan orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Kehebatan Snapdragon 835 di Nokia 8
Febri menjelaskan status Politikus Golkar tersebut dan kawan-kawannya belum bisa ditentukan. KPK baru bisa memastikannya setelah melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam.
"Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," tandasnya.