Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang Tempramental

Rabu, 14 Februari 2018 | 05:00 WIB
Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang Tempramental
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menetapkan Mochtar Effendi (60) atau ME sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Tangerang. Mereka yang jadi korban adalah istri siri ME, Emma dan dua anak tirinya, Nova (19) dan Tiara (11).

ME dikenal sebagai lelaki yang jarang bersosialisasi sejak tinggal di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05 RW 12 Nomor 5, Periuk, Kota Tangerang, Banten. Setidaknya itu yang diakui oleh Riadi (55), salah satu tetangganya.

"Kalau sama saya sih nggak pernah teguran sama sekali semenjak dia tinggal di sini dari awal," kata Riadi kepada suara.com di rumahnya, Selasa (13/2/2018).

Riadi juga menilai ME adalah sosok yang tempramental. Dia mengetahuinya saat pertama kali mengajak bicara ME.

"Sikapnya tempramen, setelah itu saya jadi cuek. Saya nilai dia nggak bisa jadi tetangga yang baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Riadi mendengar jika ME mengikuti salah satu kelompok dakwah dan jarang terlihat berada di rumah belakangan ini.

Selain Riadi, kesan kurang baik juga dirasakan mantan Ketua RT setempat, Alwanto. Sejak tinggal di lingkungannya, ME sudah membuat perkara lantaran tak ada pemberitahuan telah menikah dengan Emma.

"Sempat terjadi beberapa kasus. Salah satunya, tidak ada pemberitahuan melalui saya bahwa mereka (ME dan Emma) menikah. Saya juga taunya dari warga lain. Kami juga tidak tahu kapan mereka menikahnya. Jadi saya panggil aja," ujarnya.

Sebagai mantan RT di sana, Alwanto cukup menyesalkan apa yang sudah dilakukan ME. Dia pun berharap agar ME mendapat hukuman yang setimpal.

"Jika bisa membalas yang telah dilakukan ME, mungkin saya membalasnya, tapi kan ada hukum, saya serahkan saja semua pada hukum," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI